Pendidikan
merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan suatu bangsa. Pada era
globalisasi seperti sekarang ini, Indonesia akan terus menghadapi tantangan dan
persaingan bukan hanya di dalam negeri saja tetapi juga secara global. Untuk itu sangat dibutuhkan peningkatan
kualitas sumber daya manusia, salah satunya melalui bidang pendidikan. Dengan
meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di suatu negara, maka hal tersebut juga
akan meningkatkan intelektual dan kualitas warga negaranya sehingga dapat
bersaing di dunia internasional. Dalam
hal ini peran pemerintah sangat dibutuhkan. Akan tetapi, meningkatkan kualitas
pendidikan tidaklah mudah. Hal ini menjadi tugas berat, bukan hanya pemerintah
tetapi juga seluruh pihak yang terkait dalam bidang pendidikan. Selama ini
pemerintah sudah bekerja keras untuk memajukan pendidikan di Indonesia, hal itu
dapat membuat pendidikan di Indonesia lebih berkembang. Tetapi, dibandingkan
dengan negara-nagara lainnya di Asia, pendidikan di indonesia masih ketinggalan
jauh. Hal ini dikarenakan beberapa permasalahan yang ada, seperti tidak
meratanya atau ketidaksetaraan kualitas pendidikan di Indonesia.
Mengenyam
pendidikan merupakan hak setiap warga negara, hal itu tercantum dalam UUD 1945
Pasal 27 Ayat 2. Tetapi faktanya adalah tidak semua anak di Indonesia dapat
menikmati bangku pendidikan, hal ini disebabkan berbagai faktor. Hingga saat ini memang belum terjadi pemerataan
pendidikan, baik dari segi tenaga pengajar, fasilitas sarana prasarana, sampai
siswa-siwanya yag kelak menjadi generasi penerus bangsa.
Salah
satu faktor penyebab ketidakmerataan kualitas pendidikan adalah dari segi
tenaga pendidik atau guru. Dimana banyak guru yang tidak bersedia ditempatkan
untuk mengajar di daerah-daerah pelosok seperti di desa terpencil. Para guru
lebih memilih mengajar di kota dengan alasan karena kemudahan dalam berbagai
hal seperti mobilisasi, keamanan, dan akses yang mudah ditempuh. Sedangkan
sekolah-sekolah di desa sangat kurang tenaga pendidiknya. Sehingga tak jarang
jika seorang guru yang mengajar di desa terpencil harus menggabung beberapa
siswa yang berbeda kelas menjadi satu kelas karena kurangnya tenaga pendidik.
Faktor
lainnya adalah faktor infrastruktur. Sarana dan prasarana merupakan faktor
penting yang mempengaruhi keberhasilan penyelenggaraan pendidikan. Dengan
adanya kerusakan sarana dan prasarana akan mengganggu kegiatan belajar mengajar
di sekolah, terutama gedung sekolah. Di Indonesia masih banyak gedung sekolah
yang tidak layak pakai atau bahkan lahannya yang bersengketa. Gedung yang rusak
bahkan hampir roboh tentu akan membahayakan keselamatan siswa. Di sisi lain,
kita dapat melihat sekolah yang memiliki sarana dan prasarana yang lengkap
bahkan berkelas internasional. Dimana setiap siswa mendapatkan fasilitas yang
bagus untuk mendukung kegiatan belajar, bukan hanya gedung sekolah tetapi juga
perpustakaan dengan buku yang lengkap, sarana olahraga, akses internet, ruangan
AC dan lain-lain. Sedangkan kita tahu, di daerah-daerah terpencil bahkan belum
ada listrik, jadi siswa tidak bisa menggunakan akses internet.
Keterbatasan
anggaran juga merupakan masalah yang memicu kesenjangan di bidang pendidikan.
Ketersediaan anggaran yang memadai dalam penyelenggaran pendidikan sangat mempengaruhi
keberlangsungan penyelenggaraan tersebut. Ketentuan anggaran pendidikan
tertuang dalam UU No.20/2003 tentang Sisdiknas dalam pasal 49 tentang
Pengalokasian Dana Pendidikan yang menyatakan bahwa Dana pendidikan selain gaji
pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 20%
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) (ayat 1). Permasalahan
lainnya yang juga penting untuk diperhatikan adalah alasan pemerintah untuk
berupaya merealisasikan anggaran pendidikan 20% secara bertahap karena
pemerintah tidak memiliki kemampuan untuk mengalokasikan 20% secara sekaligus
dari APBN/APBD. Padahal kekayaan sumber daya alam baik yang berupa hayati,
sumber energi, maupun barang tambang jumlahnya melimpah sangat besar. Tetapi
karena selama ini penanganannya secara kapitalistik maka return dari kekayaan
tersebut malah dirampas oleh para ahli pemilik modal sehingga pembangunan di
daerah daerah menjadi tidak merata dan timbullah kesenjangan.
Selain
itu, pendidikan bermutu di Indonesia masih terbilang mahal. Kalimat ini sering
muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat
untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendid;ikan dari Taman
Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak
memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak sekolah. Makin mahalnya biaya pendidikan
sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS
(Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai
sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan
Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha.
Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya,
setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang selalu berkedok, “sesuai
keputusan Komite Sekolah”. Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak
transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah
adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya
menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi
legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan
pendidikan rakyatnya. Selain itu, mahalnya biaya pendidikan menyebabkan
banyaknya anak putus sekolah karena tidak mampu menjangkau biaya yang tinggi.
Maka
dari itu, untuk menghilangkan kesenjangan di bidang pendidikan, berbagai upaya
harus dilakukan dalam meningkatkan mutu dan penyetaraan kualitas pendidikan di
Indonesia. Pemerintah sebaiknya tidak hanya memperhatikan siswa yang belajar di
Kota yang umumnya tingkat pendidikannya sudah maju, tetapi juga memberikan
perhatian khusus kepada siswa yang minim fasilitas belajarnya. Sosialisasi mengenai pentingnya pendidikan, memberikan
beasiswa untuk siswa berprestasi dan kurang mampu, membangun lembaga pendidikan
baik formal maupun nonformal serta terus berupaya melakukan pemerataan kualitas
pendidikan adalah langkah yang dapat dilakukan agar seluruh anak indonesia
dapat menempuh pendidikan minimal pendidikan dasar. Karena setiap anak
Indonesia memiliki hak yang sama yaitu mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa
membeda-bedakan dari segi apapun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar